PRABUMULIH, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cambai Prabumulih, Sumsel menangkap, Rico Saputra (26) warga Jalan Raya Sungai Medang. Rico ditangkap karena mencuri di beberapa rumah warga termasuk rumah pamanya sendiri.
Rico juga ditembak karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya. "Karena pelaku melawan, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Kanit Reskrim Polsek Cambai Aiptu Nendti, Rabu (29/12/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku tidak hanya mencuri di rumah pamannya, namun juga di tiga TKP lainnya. "Sementara hasil pemeriksaan ada tiga TKP," katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti seperti timbangan dan mesin pemotong kayu yang dicuri pelaku dari rumah korban.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait