Korban ketakutan hanya pasrah saat pelaku membuka pakaiannya dan melakukan pemerkosaan. Setelah itu, pelaku dan korban sama-sama kembali memasang celana. Saat itu, pelaku kembali mengancam agar korban tidak berteriak saat sudah di luar musala. "Jangan teriak, jangan kasih tahu orang tua. Kalau tidak kau masuk rumah kosong," ucap Kapolres menirukan ancaman pelaku.
Namun ternyata, korban tetap menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. "Setelah serangkaian penyelidikan dimulai dari gelar perkara, kemudian didapat informasi keberadaan tersangka," katanya.
Tersangka tidak mengakui perbuatannya telah memperkosa korban. Namun, saat dikonfrontir, korban dengan tegas mengatakan bahwa Ajay yang telah memperkosanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait