Tersangka dan barang bukti kasus pemerkosaan terhadap pelajar SD di Lubuklinggau. (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Bejat, ungkapan yang tepat disematkan untuk Arzani alias Ajay (42). Pria Lubuklinggau ini tega memperkosa seorang pelajar SD di dalam musala sekolah

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka Ajay ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban ke Polres Lubuklinggau. 

Pemerkosaan ini terjadi pada Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, saat korban berada di sekitar musala sekolah menunggu jajanan. "Tiba-tiba dipanggil oleh tersangka, dan ditayakan apakah mau uang Rp50.000," ujar Kapolres, Kamis (8/12/2022).

Korban dengan polosnya menjawab mau sehingga pelaku mengajak korban masuk ke dalam musala. Kemudian pelaku menutup pintu musala dan membekap mulut korban menggunakan tangan sambil mengancam jangan berteriak. "Jika berteriak, korban diancam akan dimasukkan ke rumah kosong," kata Kapolres. 

Korban ketakutan hanya pasrah saat pelaku membuka pakaiannya dan melakukan pemerkosaan. Setelah itu, pelaku dan korban sama-sama kembali memasang celana. Saat itu, pelaku kembali mengancam agar korban tidak berteriak saat sudah di luar musala. "Jangan teriak, jangan kasih tahu orang tua. Kalau tidak kau masuk rumah kosong," ucap Kapolres menirukan ancaman pelaku. 

Namun ternyata, korban tetap menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. "Setelah serangkaian penyelidikan dimulai dari gelar perkara, kemudian didapat informasi keberadaan tersangka," katanya. 

Tersangka tidak mengakui perbuatannya telah memperkosa korban. Namun, saat dikonfrontir, korban dengan tegas mengatakan bahwa Ajay yang telah memperkosanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network