PALEMBANG, iNews.id - Novi (60), salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Apriyanita (50), PNS Kementerian PUPR PJN III BBPJN Sumsel yang dikubur usai dibunuh pada Oktober tahun 2019 silam ditangkap. Novi ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Karawang, Jawa Barat.
Dalam penangkapan di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (2/9/2021) malam, Novi juga ditembak karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, dari catatan kepolisian, tersangka Novi merupakan salah satu pelaku pembunuhan disertai penguburan terhadap jasad korban Apriyanita.
"Rekan-rekan tersangka lainnya yakni Yudi dan Ilyas yang telah tertangkap sudah tahu bahwa korban dibunuh di dalam mobil. Sementara peran tersangka Novi yakni sebagai otak dikuburnya jasad korban dengan cara dicor semen," ujar Christoper, Jumat (3/9/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait