"Ada baiknya disampaikan melalui kritik dan saran, jangan main hakim sendiri," ucap Dokter nyentrik itu.
Sebab, kata dia, tenaga kesehatan termasuk perawat dalam menjalankan pekerjaannya juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang keperawatan. "Jadi, ini menjadi refleksi kita semua karena perawat pun dilindungi hukum," kata Tirta.
Tirta juga memuji pihak kepolisian yang dengan cepat merespon laporan pihak RS Siloam Palembang dan langsung mengamankan pelakunya. Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
"Tetapi patut kita hadapi adalah isu hoax soal nakes. Itu yang membuat masyarakat cenderung melakukan seperti ini. Langsung main hakim," ujar Tirta.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait