Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara ditangani secara transparan. (Foto: Era N)

Harissandi menyebutkan total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun satu orang statusnya tidak terlibat langsung karena hanya sebagai pemeriksa. 

"Dan untuk statusnya mereka baru dilakukan pemeriksaan semalam, untuk kelimanya tetap dilakukan asas praduga tak bersalah, kita tetap lakukan tindakan tegas," katanya.

Harissandi memastikan apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. "Karena sesuai dengan moto Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network