Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico (kiri) menghadirkan pelaku persetubuhan anak di bawah umur (plontos). (Foto: Teddy Hendrawan)

MUARADUA, iNews.id – Seorang pemuda di OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena nekat membawa kabur siswi kelas 1 SMA dan menyetubuhinya berulang kali di berbagai tempat. Kepada petugas, pria ini mengaku sengaja melakukannya untuk meluluhkan hati orangtua korban yang tidak merestuinya.  

Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini bermula dari laporan orangtua korban yang tidak terima perlakuan bejat pemuda itu, 3 Desember lalu. 

Dimana seorang anak yang masih duduk di kelas satu di salah satu SMA di Kabupaten OKU Selatan disetubuhi berkali-kali oleh seorang pemuda yang hanya bekerja serabutan.

Orangtua korban menyebutkan, anaknya yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 1 itu, sudah empat hari tidak pulang ke rumah setelah pergi bersama tersangka. Mengetahui hal itu, orangtua korban bersama warga dan aparat desa setempat kemudian melakuka pencarian. Hingga akhirnya, korban ditemukan berada di sebuah gudang kosong bersama tersangka, Senin (14/12/2020).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network