PALEMBANG, iNews.id - Hibah fiktif Rp2 triliun dinilai telah membuat kegaduhan di tengah upaya pemerintah untuk tetap fokus menangani pandemi Covid-19. Untuk itu, Gubernur Sumsel Herman Deru meminta Polda Sumsel menindak tegas siapa pun yang membuat kegaduhan dan polemik.
"Saya sebagai pemimpin daerah ini meminta institusi polri menindak tegas siapa pun yang buat kegaduhan dan polemik," ujar Herman Deru saat konferensi pres di kantornya, Senin (2/8/2021).
Deru mengatakan, proses menangani pandemi jadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut, yang seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai sangat fantastis kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Waktu acara (penyerahan) saya hanya diundang jadi saksi, ada juga tokoh agama. Saya berharap kepada polri, proses hukum dengan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku setegas mungkin," katanya.
Menurutnya, tidak elok di tengah pandemi ini masih saja ada orang yang melakukan hal seperti itu. "Kita tidak tahu keinginannya apa terhadap institusi Polri, sehingga di luar batas pemikiran kita. Saya sebagai gubernur minta tindak tegas saja apa yang diperbuat oleh oknum individu atau keluarga. Kalau berlarut akan sangat memalukan institusi Polri," katanya.
Deru mengaku sudah melihat indikasi tidak beres terkai sumbangan yang diberikan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti pada saat penyerahan simbolis tersebut, Senin (26/8/2021) lalu.
"Saya waktu diundang sebagai saksi simbolis penyerahan sumbangan itu sudah curiga akan memberikan bantuan ke Kapolda Sumsel itu tidak ada. Indikasinya sudah kita baca," ujarnya.
Deru mengungkapkan, secara pribadi ia sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Sumsel yang langsung melakukan penyelidikan setelah penyerahan simbolis hingga tersangka ditangkap.
Deru juga mengaku, Pemprov Sumsel merasa tidak tertipu atau kena prank terkait sumbangan Rp2 triliun tersebut, sebab sejak awal pihaknya tidak berharap.
Ke depan, kata Deru, apabila akan ada individu atau korporasi memberikan bantuan ke satgas Covid-19 Sumsel pihaknya akan melakukan kroscek mendalam dan tidak menerima bantuan berupa uang, melainkan material penanganan Covid-19.
"Saya merasa tidak kena prank, karena dari awal tidak berharap dengan uang itu. Kalau ada yang mau beri bantuan kepada pemerintah hanya menerima material bukan uang," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait