PALEMBANG, iNews.id - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mewajibkan calon penumpang untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan. Aplikasi ini diklaim mempermudah proses screening persyaratan penerbangan selama pandemi Covid-19.
Executive General Manager Bandara SMB II Tommy Ariesdianto mengatakan, penumpang diwajibkan karena dalam aplikasi PeduliLindungi itu dokumen penerbangan di antaranya sertifikat vaksinasi dan hasil pemeriksaan tes usap antigen atau PCR tersimpan dalam bentuk digital.
“Jadi dengan begitu petugas skrining akan lebih mudah dan mengeleminir antrean di bandara,” kata dia
Menurutnya, hasil tes usap ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi dan juga terkoneksi dengan laboratorium fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, pemda dan masyarakat/swasta yang telah terverifikasi sebagai laboratorium terintegrasi dengan PeduliLindungi.
"Bandara sebagai Terminal Access Control, maskapai sebagai Checkin Counter Control dan KKP sebagai Health Validation Process Control pada aplikasi PeduliLindungi yang wajib diterapkan di Bandara," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait