Hari pencoblosasn 9 Desember libur nasional. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Rabu (9/12/2020) akan ditetapkan menjadi hari libur nasional. Hari itu, merupakan hari pemungutan atau dikenal pencoblosan Pilkada serentak 2020 yang digelar sejumlah daerah termasuk tujuh kabupaten di Sumsel.

Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa penetapan libur tersebut merupakan amanat undang-undang dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Sebagaimana diamanahkan undang-undang, (pemungutan dan penghitungan suara) dilaksanakan pada hari libur atau diliburkan," ujar Hasyim dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Merujuk pada pelaksanaan Pilkada di tahun-tahun sebelumnya, kata dia, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang libur nasional.

Mengingat statusnya sebagai libur nasional, maka Hasyim memastikan jika wilayah seluruh Indonesia akan libur. Dalam hal ini, baik wilayah yang menggelar Pilkada maupun tidak. "Semoga menjadi faktor pendorong juga untuk hadir di pemungutan suara 9 Desember," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network