PALEMBANG, iNews.id – KPU Sumsel memberikan bimbingan teknik pengelolaan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) yang dapat digunakan partai politik dalam pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) secara online. Bimtek tersebut salah satunya diikuti DPW Partai Perindo Sumsel.
"Pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang harus dilakukan secara dalam jaringan atau online melalui situs resmi KPU atau Silon Pemilu 2024," ujar Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, Senin (17/4/2023).
Menurutnya, melalui Silon partai politik bisa mengisi data pengajuan dan data bakal caleg serta menggunakan dokumen persyaratan pengajuan dan dokumen administratif bakal calon anggota dewan.
Sekretaris DPW Perindo Sumsel Yuseva menilai Sistem Informasi Pencalonan (Silon) mempermudah bacaleg dalam mengurus administrasi pendaftaran. Melalui Silon, bacaleg hanya melengkapi berkas administrasi pelengkap.
"Silon ini dapat mempermudah proses pendaftaran bakal calon legislatif dan hanya tinggal melengkapi sejumlah berkas administrasi pelengkap lainnya. Baik jenjang pendidikan, kesehatan dan surat kepolisian," ujar Sekretaris DPW Perindo Sumsel, Yuseva seusai mengikuti sosialisasi pengajuan bacaleg menggunakan aplikasi Silon oleh KPU Sumsel.
Yuseva menegaskan, semua bacaleg Partai Perindo di Sumsel siap melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Silon. "Kalau dari Perindo, semua bacaleg sudah siap," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait