PALEMBANG, iNews.id - Dinas Perkebunan (Disbun) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut jika harga Tandan Buah Segar (TBS) di Bumi Sriwijaya saat ini mulai merangkak naik. Namun demikian, harga TBS di Sumsel masih tertinggal dibanding provinsi tetangga seperti Jambi.
Analisis PSP Madya Disbun Sumsel, Rudi Aprian mengatakan, jika dibandingkan provinsi terdekat seperti Jambi, harga TBS sawit di Jambi telah menyentuh Rp2.000 per kilogram. Sedangkan untuk di Sumsel masih sekitar Rp1.860 per kilogram.
"Saat ini harga sawit di Sumsel naik Rp254,92 dibandingkan harga TBS umur 10-20 tahun periode II pada 21 Juli 2022," ujar Rudi, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, beberapa hal yang membedakan harga penetapan TBS di Sumsel dengan provinsi tetangga adalah skema penetapan harga TBS. Sumsel masih menggunakan skema pengumuman dua minggu sekali, sedangkan provinsi lain sudah seminggu sekali.
"Perbedaan penetapan harga setiap dua pekan sekali ini belum menunjukkan harga riil yang berlaku minggu tanggal berjalan, tapi merupakan rata-rata penjualan dua minggu sebelumnya," katanya.
Dijelaskan Rudi, kenaikan harga TBS di Sumsel dipengaruhi faktor peniadaan pungutan ekspor yang ditandatangani Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Jika sebelumnya TBS sempat menyentuh harga terendah Rp600 per kilogram, saat ini sudah menyentuh Rp1.860 dibandingkan harga sebelumnya Rp1.611 per kilogram.
"Inilah kenapa pada saat provinsi lain sudah naik, Sumsel baru bergerak naik. Demikian juga sebaliknya ketika penetapan harga seminggu satu kali sudah turun, Sumsel baru bergerak turun," katanya.
Rudi menilai, ke depan Pemprov Sumsel akan menyesuaikan penetapan harga TBS satu pekan sekali. Hal ini dilakukan agar skema penetapan harga tak tertinggal dari provinsi lain. "Ada wacana dari petani agar Sumsel bisa menyesuaikan penetapan harga TBS satu minggu sekali, dan ini tentu memerlukan persiapan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi