Sidang lanjutan perkara jual beli gas dengan terdakwa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (Foto: Dede F)

Pantauan di ruang sidang, dalam pemeriksan perkara kasus korupsi PDPDE Sumsel, JPU Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mempersiapkan sebanyak tujuh orang saksi, lima di antaranya dihadirkan langsung dalam ruang sidang.

Kesemua saksi tersebut diketahui yakni mantan Direktur Keuangan PDPDE Gas Adrian Utama, kemudian saksi Budiarti, Helen, Mekel, Majidah, Alex Andra dan Indra Budiono.

Sementara empat terdakwa kasus tersebut yakni mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin, mantan Ketua Umum KONI Sumsel Muddai Madang, serta dua mantan Dirut PDPDE Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan dihadirkan secara visual dari Rumah Tahanan Tipikor Palembang.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network