Instansi pengelola diminta siapkan gedung pelatihan milik pemerintah untuk tempat isolasi ASN yang terpapar Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah sedang menghadapi peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron. Instansi yang mengelola gedung  pelatihan diminta menyiapkan gedung tersebut untuk tempat isolasi terpusat ASN yang terinfeksi Covid-19. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemanfaatan gedung-gedung tersebut sebagai salah satu langkah percepatan agar peningkatan penyebaran Covid-19 khususnya juga varian Omicron akhir-akhir ini segera terputus.

Permohonan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 04/2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Corona Virus Disease 2019.

“Seluruh instansi pemerintah yang memiliki dan mengelola gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan untuk segera mempersiapkan dan menyediakan gedung dimaksud untuk dapat dipergunakan sebagai fasilitas isoter,” ujar Menteri Tjahjo dalam surat yang diterbitkan, Selasa (8/2/2022).

Penyediaan gedung nantinya harus memperhatikan fasilitas isolasi diselenggarakan sesuai standar pelaksanaan isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Fasilitas disediakan dengan melakukan koordinasi bersama rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat, serta pemerintah daerah setempat.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network