Advokat dari LBH PALI mendapatkan kuasa untuk mengawal kasus dugaan pencabulan. (Foto: Bisrun)

Setelah menceritakan kronologis kejadian, mereka pun menandatangani Surat Kuasa Khusus pada LBH PALI, dan memohon agar perkara tersebut dapat dikawal hingga tuntas.

"Kemarin kita sudah membuat laporan di Polres PALI, serta sudah dimintai keterangan. Namun hingga sekarang pelaku belum juga ditangkap. Sedangkan kasus ini sangat memalukan dan membuat keluarga kami terpukul," cetus R, salah satu orang tua korban.

Menurut pria paruh baya itu, anaknya yang baru duduk di kelas 3 SD beserta beberapa temannya telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku bernama R alias T (70). 

"Kami memang sudah lama curiga. Sebab, saat kami pulang dari kebun karet, ia (korban) sering pulang main bawa uang rata-rata Rp10.000. Saat ditanya, mengaku habis jual rongsokan, kadang beralasan dapat di jalan," katanya. 

Setelah mendapatkan video dari seorang teman korban, barulah ulah tak senonoh kakek cabul terungkap. Para korban pun akhirnya mengaku, bahwa mereka telah dicabuli oleh pelaku, dengan iming-iming imbalan uang.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network