Sebab, kata Supriono, semua syarat administrasi sudah selesai dan telah ditandatangani berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 427/KPTS/Disdik/2021 beberapa waktu lalu.
"Bayarlah dulu yang nomor rekeningnya aktif, sementara yang tidak aktif agar menyelesaikan di unit sekolahnya masing-masing," ujar mantan Bupati Banyuasin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Fahlevi mengatakan, uang tunjangan guru honorer telah tersedia sebesar Rp21 miliar, namun karena permasalahan validasi data menjadikan penyalurannya terhambat.
"Kita akan segera minta guru honorer melakukan validasi data nomor rekening pribadi dan unit sekolah masing-masing harus memfasilitasi dengan baik. Mudah-mudahan beberapa hari ini ada kepastiannya," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait