Komplotan ini diduga telah cukup lama beraksi dengan mempreteli semua isi gudang termasuk inventaris kantor. Total kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah.
"Dapat informasi pencurian. Anggota mendatangi lokasi di Jalan Lakop Kelurahan 16 Ilir Palembang, ddan benar ada sekelompok pencuri sedang beraksi mempreteli besik baik berbentuk mesin, pintu maupun pagar serta mesin kendaraan," ujarnya Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Chritopher Panjaitan, Jumat (23/7/2021).
Pengakuan pelaku, mereka masuk melalui pagar belakang dengan cara merusak pintu. Hampir setiap hari komplotan ini mempreteli benda yang dapat dijual dari dalam gudang tersebut.
Pelaku ditangkap yakni Agus (39), Yani (46), Andri (21) dan Tedi 23. Satu pelaku lain anak di bawah umur RM, sehingga dikenakan wajib lapor. "Para pelaku masih diperiksa untuk mengejar pelaku lainnya," katanya.
Sementara pemilik gudang, Dani mengatakan, gudang tersebut memang sudah lama kosong. "Mereka pereteli mobil inventaris, kemudian pintu, mesin dan lainnya," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait