PALEMBANG, iNews.id - Tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang kembali menggerebek gudang BBM ilegal di kawasan Kramasan, Kertapati Palembang. Di gudang ini terjadi pengoplosan minyak dari tambang ilegal dengan BBM industri dari Pertamina.
Kemudian, BBM yang sudah dioplos dijual atau untuk memasok perusahaan yang menjadi rekanan dari PT Pertamina. Praktik pengoplosan BBM industri ini diduga melibatkan oknum dari ekspedisi BBM Pertamina yang kini diburu polisi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Barly Ramadhani mengatakan, dalam penggerebekan ini ditangkap dua orang pelaku yakni pemilik gudang dan pekerja atau pengoplos minyak.
Menurutnya, penggerebekan tersebut berawallaporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang membahayakan warga terkait pengoplosan minyak ilegal asal Musi Banyuasin dengan BBM Industri non subsidi yang resmi dari Pertamina.
"Dari informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Ternyata benar ditemukan lokasi tempat penimbunan BBM ilegal dan pengoplosan di daerah Kertapati," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Dua pelaku yang ditangkap dan kini menjadi tersangka, yakni DAA selaku pemilik gudang dan MK pengoplos minyak.
Adapun modus pengoplosan yang dilakukan yakni dengan mengambil BBM ilegal dari Muba dan dibawa ke gudang tersebut. Kemudian minyak ilegal itu dicampur dengan BBM industri non subsidi yang diantar oknum ekspedisi atau transportir. Setelah dicampur, BBM industri non subsidi oplosan itu dipasok ke sejumlah perusahaan rekanan Pertamina.
Editor : Berli Zulkanedi