Lokasi penambangan emas ilegal di Karang Jaya, Muratara. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel menggerebek lokasi penanganan emas lias di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya. Lokasi tersebut merupakan lokasi bekas tambang resmi BTM (Bintang Timur Mas). 

"Iya benar, kemarin sore kita melakukan operasi dan ada satu penambang yang ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra, Selasa (22/3/2022).

Satu penambang yang ditangkap berinisial J (21), warga Kecamatan Karang Jaya, Muratara. Dari lokasi polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa mesin dompeng penghisap air, dulang emas, selang tembak, pipa paralon, karpet penyaring, dan botol air raksa.

Diketahui sebelumnya Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra telah memberi peringatan keras kepada warga yang masih melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network