Seorang petani di Muratara ditangkap karena menjual sabu. (Foto: Dede F)

MURATARA, iNews.id - Sudirman (52), warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumsel ditangkap Satres Narkoba Polres setempat. Petani ini ditangkap di Jalinsum dengan barang bukti satu paket sabu siap edar. 

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Ahmad Fauzi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi jual beli narkoba di wilayah Desa Lesung Batu dan Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

"Dari informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah diketahui kebenarannya didapatkan informasi bahwa telah terjadi transaksi narkoba di Desa Lesung Batu. Setelah bertransaksi dengan menggunakan sepeda motor, tersangka langsung kita sergap," ujar AKP Ahmad Fauzi, Kamis (17/3/2022).

Pelaku diringkus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Dari tangan tersangka, anggota mendapati sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

"Anggota mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening besar yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 51,04 gram. Satu unit HP Merk Nokia Berwarna Hijau dan satu unit sepeda Motor honda Beat berwarna Biru hitam tanpa nomor polisi," katanya.

Saat diinterogasi, lanjut AKP Ahmad Fauzi, tersangka Sudirman mengaku jika dirinya disuruh seseorang inisial F yang masih satu jaringan dengan tersangka lainnya berinisial J, di Desa Lesung Batu.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network