Penggerebekan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi terkait keresahan masyarakat lantaran sering terjadi transaksi jual beli sabu di lokasi penggerebekan. "Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah," katanya.
Barang bukti sabu tersebut ditemukan dari dalam kamar kosong rumah tersangka. Pelaku dan barang bukti lainnya saat ini sudah diamankan ke Polres Muratara guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait