Pengedar sabu di Desa Beringin Makmur II Rawas Ilir, Muratara ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel menggerebek rumah pengedar narkoba di Desa Beringin Makmur II, Rawas Ilir. Seorang pengedar bernama Benny Irawan (42) ditangkap dengan barang bukti tujuh paket sabu. 

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Jhoni Martin mengatakan, tersangka digerebek di sebuah rumah di Kampung 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Rabu (14/6/2023) kemarin. 

"Dari hasil penggerebekan, anggota mengamankan barang bukti berupa tujuh paket plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat 0,91 gram, satu buah pirek kaca yang masih berisikan sabu dengan berat bruto 1,33 gram," ujarnya, Kamis (15/6/2023).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network