PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4 kilogram yang akan dikirim ke Bangka. Sabu dengan nilai miliaran rupiah tersebut digerebek dari sebuah mobil di parkiran salah satu hotel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Satu orang tersangka ditangkap yakni Dodi Susanto, warga Bangka yang bertugas menjemput sabu di parkiran Hotel Amaris Palembang. Tersangka dan barang bukti ditangkap pada Rabu, 25 Mei lalu.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, penangkapan berawal dari informasi akan ada transaksi sabu di lokasi, sehingga anggota langsung melakukan penangkapan. Benar anggota langsung meringkusnya dengan barang bukti 4.669 kilogram.
"Tersangka ditangkap saat akan mengambil barang tersebut, barang tersebut disimpan di dalam mobil pribadinya," kata Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Kamis (2/6/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait