Pria Banyuasin tewas ditembak di depan rumah karena utang narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Korban sempat diselamatkan dengan dibawa ke rumah sakit di Palembang, namun di perjalanan nyawanya tidak tertolong. "Keluarga korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.

Setelah cukup lama melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap Sariyanto di persembunyiannya di Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. "Karena pelaku melawan tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya. Tersangka dijerat pasal 338 dan atau 351ayat tiga KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network