BANYUASIN, iNews.id - Pria Banyuasin bernama Aryan (42) tewas dengan luka tembak di kepala. Korban Aryan ditembak rekannya Sariyanto (45) di depan rumahnya dipicu utang piutang narkoba.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan, penembakan terhadap pria itu terjadi di rumah korban di Dusun III, Desa Srijaya, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin pada 19 Desember 2022 lalu.
"Saat itu pelaku Sariyanto dan rekannya datang ke rumah korban dengan tujuan menagih utang narkoba, namun kemudian terjadi cekcok," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Pelaku dan korban sempat adu mulut dan saling tantang di depan rumah korban. Karena itu, pelaku mencabut pistol dan menembak kepala korban. "Korban terkapar dan pelaku bersama rekannya langsung melarikan diri," katanya.
Korban sempat diselamatkan dengan dibawa ke rumah sakit di Palembang, namun di perjalanan nyawanya tidak tertolong. "Keluarga korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Setelah cukup lama melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap Sariyanto di persembunyiannya di Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. "Karena pelaku melawan tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya. Tersangka dijerat pasal 338 dan atau 351ayat tiga KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait