"Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan perwakilan rakyat, jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK," katanya,
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyebutkan daerah ini butuh bimbingan secara berkelanjutan dari KPK, khususnya pada bidang manajemen aset. Manajemen aset merupakan yang paling rendah dari sekian masalah di daerah ini, yakni baru mencapai sekitar 30 persen aset tanah pemerintah daerah yang bersertifikat berdasarkan data yang dilaporkan kepada KPK.
Data pelaporan pemerintah daerah kepada KPK terkait aset itu dirilis pada 31 Desember 2021 menunjukkan paling rendah adalah Pemerintah Kota Palembang, yakni baru 2 persen dari 5.822 aset tanah bersertifikat.
Selanjutnya, ada tiga pemerintah daerah lagi yang hingga saat ini belum menyerahkan data dan informasi terkait aset tanah, yaitu Kabupaten Empat Lawang, Ogan Komering Ulu, dan Kota Pagaralam.
“Salah satu yang sudah mulai membaik dan dapat kita pertahankan adalah kepemilikan aset besar Pemprov Sumsel di lapangan golf berkat KPK dan Pertamina. Ke depan kami berharap aset bisa menjadi lebih produktif,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait