Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan menyebar di beberapa daerah di Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Pemprov Sumsel melaporkan kasus hewan ternak positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan menyebar di tiga daerah. Ketiga daerah yakni Kota Lubuklinggau, Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Rawas

"Ketiga daerah tersebut yakni Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, dari tiga daerah itu sejauh ini sudah ada sebanyak tujuh ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK. Kasus tersebut diketahui setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Balai Veteriner Lampung wilayah kerja Sumatera Bagian Selatan beberapa waktu lalu.

“Hasilnya, tujuh dari delapan sampel sapi yang dikirim ke Laboratorium dinyatakan positif, yaitu lima dari Lubuk Linggau, dua dari Musi Rawas dan satu dari Ogan Komering Ilir,” katanya.

Untuk mencegah PMK terus menyebar, pemerintah provinsi telah menginstruksikan kepada seluruh Dinas Pertanian, Peternakan dan instansi terkait lainnya di 17 kabupaten/kota untuk melakukan pengetatan akses keluar masuk transportasi angkutan ternak, produk hewan dan media pembawa penyakit yang berisiko tinggi.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network