Pria di Lubuklinggau ditangkap polisi karena memukul istrinya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Akibat peristiwa tersebut, korban pun mengalami luka memar. Setelah dipukul, korban kembali duduk ruang TV bersama anaknya sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Selain menangkap tersangka yang merupakan warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Tanah Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, polisi juga mengamankan barang bukti yakni buku nikah pelaku dan korban.

"Petugas telah mengamankan barang bukti buah buku nikah atas nama Gunadi dan Meisi Titi Afriana yang dikeluarkan KUA Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network