Nenek di OKI ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - Mastilah (60), seorang nenek warga Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Kepada polisi, Mastilah mengaku pembeli sabunya pekerja perkebunan.

Kasat Resnarkoba Polres OKI, AKP Najamudin mengatakan, penangkapan terhadap nenek Mastilah dilakukan berkat laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas nenek Mastilah.

"Tersangka nenek Mastilah ini sudah kita intai setelah menerima laporan warga. Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti 50 paket kecil sabu siap edar," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Dijelaskan Najamuddin, rumah tersangka selalu ramai didatangi pembeli sabu, sehingga membuat warga di sekitar resah.

"Barang bukti 50 paket kecil sabu siap edar yang diamankan ini dijual dengan harga yang Rp100.00p per paketnya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Najamudin, nenek Mastilah mengaku nekat menjadi penjual sabu untuk menebus tanah yang diambil keluarganya seharga Rp10 juta.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network