Polsek Ilir Timur II menangkap dua karyawati pelaku penggelapan uang perusahaan. (Foto: Dede Febriansyah)

Dari hasil tindak pidana penggelapan tersebut, kedua tersangka menggunakan seluruh uangnya untuk membeli sejumlah barang mewah, seperti mobil, motor, smartphone, tas mewah hingga perhiasan emas yang terdiri dari kalung dan cincin.

"Uangnya dipakai kedua tersangka untuk membeli sejumlah barang mewah seperti mobil Daihatsu Ayla, motor Yamaha NMax, IPhone 11 Promax, belasan suku emas, sepeda hingga beberapa tas mewah," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Christina mengaku, uang yang digelapkan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Untuk sehari-hari pak uangnya," ucap Christina sambil menangis.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network