JAKARTA, iNews.id - Jumlah dan nama sejumlah kementerian kembali akan berubah. Akan ada Kementerian Investasi dan Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan digabung.
Perubahan ini telah disetujui DPR dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (9/4/2021). Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Partai Gerinda ini melaporkan hasil rapat konsultasi yang membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Ada dua hal yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, pembentukan Kementerian Investasi. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait