MUARADUA, iNews.id - Satreskrim Polres OKU Selatan menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba. Pelaku yang diketahui sebagai bandar, Miftahul Amal (32) mengaku hanya menggunakan karena frustrasi setelah ditinggalkan pergi istri dan anak.
Miftahul warga Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti sabu. Selain itu, pelaku juga kedapatan sedang mengonsumsi sabu.
Kepada petugas, pelaku yang bekerja sebagai petani jagung ini mengaku hanya pengguna dan mengonsumsi sabu karena frustrasi ditinggal istri dan anak semata wayangnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait