Usai kejadian korban tidak melapor, dan dua bulan kemudian barulah korban melaporkan kejadian yang dialami dan sempat viral melalui media sosial. Terkait pengakuan terlapor di hadapan rektorat yang sudah mengakui perbuatannya, Masnoni mengungkapkan jika hal ini sama sekali tidak akan memengaruhi proses penyelidikan.
"Silahkan saja itu internal kampus. Kalau kami penyidik saat ini baru melakukan pemeriksaan besok dan baru akan diketahui seperti apa keterangannya. Dan bakal dikonfrontir dengan keterangan korban. Jika selesai pemeriksaan saksi terlapor dan seluruh saksi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak," kata Masnoni.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait