Kompol Masnoni mengatakan, sebelum memanggil terlapor, pihaknya sudah memintai keterangan saksi lain terlebih dulu yakni adik tingkat korban dan juga seorang tukang ojek yang mengantar korban usai kejadian.
Sebelumnya, dari hasil olah TKP di ruang laboratorium FKIP Sejarah Kampus Unsri Indralaya, Rabu (2/12/2021), terungkap bahwa korban mengalami pelecehan secara fisik.
"Selain dipeluk dan dicium oleh saksi terlapor, baju korban juga dibuka hingga menciumi bagian dada korban. Selain itu, tangan korban ditarik secara paksa oleh terlapor yang diarahkan ke bagian sensitif terlapor," ucapnya.
Selain itu, lanjut Masnoni, terlapor juga sempat menggandeng tangan korban untuk mengajak berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya di ruang laboratorium tersebut
"Pada saat kejadian, Sabtu (25/9/2021) lalu, korban mendatangi kampus untuk bimbingan skripsi terhadap terlapor, padahal saat itu tidak ada aktivitas perkuliahan," kata Masnoni.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait