MUARA ENIM, iNews.id - Sungguh bejat yang dilakukan tersangka H (49) terhadap korban RS (17). Tersangka melakukan sodomi sebanyak sembilan kali kepada remaja tersebut dengan hanya iming-iming makan mi.
Kanitreskrim Polsek Lawang Kidul, Aiptu Guntur mengatakan, bahwa kejadian sodomi yang dilakukan tersangka terhadap korban sudah dilakukan sebanyak sembilan kali. Peristiwa tersebut berlangsung di Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
"Kejadian memilukan ini terungkap dari informasi korban RS yang bercerita kepada temannya. Saat itu, RS akan pergi ke suatu tempat. Kemudian temannya bertanya, kenapa harus pergi. RS menjawab, takut. Saat didesak lagi oleh temannya apa yang ia takutkan, akhirnya korban bercerita kalau dirinya diancam oleh tersangka jika tidak mau melayani nafsu bejatnya," ujar Guntur, Jumat (18/3/2022).
Mendengar pernyataan RS, lanjut Guntur,
temanya mendesak mempertanyakan sudah berapa kali kejadian tersebut berlangsung. RS pun menjawab bahwa peristiwa tersebut sudah sembilan kali terjadi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait