Kasus perceraian di Palembang meningkat selama pandemi. (Foto: Guntur)

Dalam catatan Pengadilan Agama Klas IA Palembang, terdapat 2.500 kasus perceraian dengan usia 40 tahun ke bawah. "Ribuan perceraian ini didominasi usia 40 tahun ke bawah," ujarnya.

Jek merinci, 70 persen di antaranya kasus gugat perceraian dan 30 persen lainnya kasus gugat talak yang kini masih proses persidangan.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network