Dalam catatan Pengadilan Agama Klas IA Palembang, terdapat 2.500 kasus perceraian dengan usia 40 tahun ke bawah. "Ribuan perceraian ini didominasi usia 40 tahun ke bawah," ujarnya.
Jek merinci, 70 persen di antaranya kasus gugat perceraian dan 30 persen lainnya kasus gugat talak yang kini masih proses persidangan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait