"Saya sudah empat kali ajukan ke bupati untuk menarik Son Haji sebagai Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, tetapi belum juga dilakukan. Kami juga akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk karena perbuatannya ini akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat," katanya.
Sementara itu, Plt Sekwan Son Haji juga bendahara Sekwan tidak berada di ruangannya. Saat dihubungi ke nomor ponselnya juga tidak aktif.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait