PALI, iNews.id - Entah apa yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten PALI. Setelah Kejari menetapkan mantan sekretaris dewan (Sekwan) menjadi DPO, Sekwan saat ini juga akan diseret ke ranah hukum, keduanya terkait dana perjalanan dinas.
Ketua DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asri AG didampingi lebih separuh anggota dewan menyatakan, mereka bakal laporkan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) PALI Son Haji karena diduga menggelapkan tunjangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan sejak bulan Agustus 2020.
"Oleh PT Purnama Mega Lestari sebagai agen perjalanan tiket dan hotel memutus kerjasama secara sepihak lantaran kami dianggap mempunyai tunggakan sebesar Rp 163 juta. Setelah kami cek tunggakan itu sudah kami bayar melalui pemotongan oleh bendahara dan Plt Sekwan PALI. Uang sebanyak ini rupanya tidak disetorkannya ke perusahaan itu," ujarnya dengan nada tinggi dalam konferensi pers, Senin (11/2/2021).
Selain itu, diungkapkan Asri, bahwa adanya peminjaman dana oleh beberapa anggota dewan termasuk dirinya akibat keuangan di Sekwan selalu tersendat sebesar Rp122 juta. Namun ternyata uang itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD yang sudah cair tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam.
"Bukan itu saja, rupanya sudah ada pencairan uang dari BPKAD terakhir sekali sebesar Rp1,9 M. Uang itu untuk bayar antara lain SPPD perjalanan dinas sekretariat termasuk ajudan dan sopir saya. Tapi rupanya uang itu tidak dibayarkan juga. Padahal ajudan dan sopir juga sejumlah TKS lainnya tidak dibayar satu senpun sejak bulan agustus sementara uangnya sudah keluar dari BPKAD," katanya.
Atas kejadian itu, Asri akui bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum.
"Saya sudah empat kali ajukan ke bupati untuk menarik Son Haji sebagai Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, tetapi belum juga dilakukan. Kami juga akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk karena perbuatannya ini akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat," katanya.
Sementara itu, Plt Sekwan Son Haji juga bendahara Sekwan tidak berada di ruangannya. Saat dihubungi ke nomor ponselnya juga tidak aktif.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait