Seorang perempuan ditangkap karena selundupkan sabu untuk pacar di dalam Lapas di Muara Enim. (Foto: Ist)

Belum cukup sampai di situ, polisi  terus melakukan pengembangan. Selanjutnya dari pengakuan Awang, dirinya mengaku mendapatkan narkoba dari sepupunya yakni Yanti. Tanpa waktu lama, akhirnya petugas juga berhasil mengamankan Yanti dan menemukan barang bukti yang dibawanya sebanyak enam paket diduga sabu seberat 1,76 gram. 

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat Aji Prabowo mengatakan, penangkapan dua tersangka lainnya adalah hasil pemgembangan dari penyerahan pelaku yang tertangkap di Lapas Muara Enim Senin (25/01/2021).

“Kita sudah mengamankan para tersangka selanjugnya akan kita proses. Selain itu, kita juga masih terus melakukan pengembangan dari tersangka terakhir yang kita amankan yakni saudari Yanti dari mana dirinya mendapatkan narkoba tersebut,” katanya, Rabu (27/1/2021). 

Dari tangan para tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 13 paket sabu siap edar dan handphone. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network