Seorang perempuan ditangkap karena selundupkan sabu untuk pacar di dalam Lapas di Muara Enim. (Foto: Ist)

MUARA ENIM, iNews.id - Marta Vita Loka (25) ditangkap tim Satnarkoba Polres Muara Enim lantaran penyelundupan narkoba ke dalam Lapas kelas II B Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel). Gadis cantik ini menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan ke dalam gulai atas petunjuk sang pacar bernama Rislan di dalam Lapas.

Di hadapan petugas, Marta mengaku bahwa baru pertama kalinya mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas karena desakan dari sang pacar. Modus yang dijalaninya juga diperoleh dari pacarnya, dengan cara meletakan narkoba di dalam lauk yang akan dititipkan dengan petugas lapas. "Aku takut sekali pak dengan dia (Rislan), jadi dia ngajarin aku masukan narkoba itu dalam gulai, aku menyesal apo yang sudan aku lakukan,” ujarnya, Rabu (27/1/2021).

Barang haram itu dibeli dari Irawan, warga Karang Raja seharga Rp1,2 juta, yang kemudian dipecah menjadi dua paket sabu. Berdasarkan pengakuan Marta tersebut, akhirnya anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan Irawan alias Awang di rumahnya di Desa Karang Raja dengan barang bukti sebanyak lima paket kecil diduga sabu seberat 1,56 gram.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network