Korban yang sedang berjaga langsung ditembak dan tumbang. Melihat korban telah jatuh bersimbah darah, pelaku langsung kabur. "Korban ternyata masih bisa berdiri dan berjalan sempoyongan mencari pertolongan," kata Kapolres.
Mendapatkan laporan, penyelidikan dilakukan hingga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya. Kini pelaku kembali teracam penjara dengan waktu lebih lama yakni tujuh tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait