Petani di OKI ditangkap polisi karena tembak satpam perkebunan sawit. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Seorang petani, Nikel (22), warga Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, Kabupaten OKI Sumsel ditangkap polisi karena menembak satpam perkebunan sawit. Pelaku dendam, korban bernama Herlan (38) pernah menangkapnya dalam kasus pencurian buah sawit.  

Penembakan terjadi pada 29 April 2023 lalu di Pos Satpam Perkebunan sawit di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal. Korban yang sedang berjaga didatangi pelaku dan ditembak dari jarak sekitar dua meter. 

"Pelaku ini dendam karena sebelumnya sempat ditangkap korban atas tindakan pidana penggelapan dan penadahan buah sawit. Pelaku ditangkap dan kemudian masuk penjara selama enam bulan," kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, Rabu (21/6/2023).

Setelah ke luar dari Lapas Kayu Agung, pelaku menanyakan kepada kakaknya mengenai lokasi korban. Setelah dipastikan tempat korban berada, pelaku mengambil senjata api rakitan di kamar kakaknya dan menemui korban. 

Korban yang sedang berjaga langsung ditembak dan tumbang. Melihat korban telah jatuh bersimbah darah, pelaku langsung kabur. "Korban ternyata masih bisa berdiri dan berjalan sempoyongan mencari pertolongan," kata Kapolres. 

Mendapatkan laporan, penyelidikan dilakukan hingga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya. Kini pelaku kembali teracam penjara dengan waktu lebih lama yakni tujuh tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network