PALEMBANG, iNews.id – Dua pria warga Jalan Dr M Isa ditangkap anggota dari Polrestabes Palembang karena diduga melakukan pemalakan di Jalan Veteran Lorong Sahara Agung Kuto Batu. Bersenjata pisau keduanya meminta uang dan mengancam akan membunuh sopir mobik pikap.
Kedua pelaku Andy (36) dan Amir (22) ditangkap atas laporan korban yang ketakutan usai diancam akan dibunuh oleh keduanya. Saat itu, Rabu (27/1/2021), korban yang baru usai mengambil papan bunga langsung dicegat kedua pelaku.
Salah satunya langsung berteriak mengancam akan membunuh sambil mengacungkan pisau dan pelaku lain meminta uang. Karena ketakutan, korban langsung menyerahkan uang dan tancap gas kabur menuju Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait