PALEMBANG, iNews.id - Tiga kawanan begal di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang aksinya merampas ponsel bocah 10 tahun viral beberapa hari lalu kini dibekuk polisi. Ketiganya diketahui nekat melakukan aksi tersebut karena ketagihan sabu.
Ketiga tersangka yakni Ricky Pandawa Putra alias Riki (19), Nopri Febriansyah (24) dan Frans Sunarta (25). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Pada video viral, ketiganya mengendarai sepeda motor merampas handphone anak kecil di sebuah lorong.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap usai adanya laporan aksi begal terhadap seorang bocah berusia 10 tahun berinisial KA, di kawasan Ilir Timur I Palembang, Kamis (1/7/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dari informasi tersebut, anggota gabungan Satreskrim dan Polsek IT I Palembang menangkap ketiganya saat sedang nongkrong tidak jauh dari TKP, dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Tri, Selasa (6/7/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait