Polda Sumsel mengejar suami dari perempuan yang ditangkap dalam penggerebekan rumah tempat produksi ekstasi di Tangga Buntun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggerebek rumah temat produksi pil ekstasi di Tangga Buntung Palembang. Seorang perempuan berinisial SH (42) ditangkap, sementara pelaku utama yakni suami SH masih dalam pengejaran. 

Polisi menggerebek industri rumahan ekstasi di Jalan Pengaran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Bukit II, 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II atau Tangga Buntung pada Sabtu (3/7/2021). "Dalam operasi itu diamankan seorang ibu rumah tangga berinisial SH (42) sedangkan suaminya melarikan diri masih dalam pengejaran," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (5/7/2021).

Barang bukti yang disita dari TKP industri narkoba skala rumahan itu berupa bahan baku serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ektasi warna coklat seberat 45,06 gram. Kemudian dua alat pencetak pil ekstasi, dua botol alkohol, satu centong besi, sendok stainles, balok kayu dan sejumlah peralatan lainnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network