Pria di Lubuklinggau ditangkap polisi karena mengambil handphone milik Brimob yang tertinggal di dalam ATM. (Foto: Era N)

Guna mengungkap kasus tersebut, Tim Macan berupaya menghubungi untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak koperatif. “Lalu Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, Darwanto mengembalikan HP OPPO A74 itu kepada Satpam Bank BRI Cabang Lubuklinggau,” katanya.

Selanjutnya satpam menghubungi Tim Macan Tim Macan dan Darwanto langsung diamankan untuk diinterogasi. Awalnya, Darwanto berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatanya. Namun setelah dilakukan pencocokan, pelaku mengakui perbuatannya. 

“Darwanto ini mengetahui bahwa telah dihubungi oleh petugas berulang-ulang, namun tidak diangkat, dan dia sempat membaca notifikasi SMS ke HP dan takut ditangkap," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network