Dua pencuri tabung gas di OKU ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Revo Fit Nopol BG 3745 FAG dan BG 5166 YQ serta 6 tabung gas LPG 3 kg.

"Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Curat, dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network