BANGKA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Belitung menangkap perempuan asal Sumsel berinisial LU, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Perempuan Sumsel itu kedapatan membawa 7,5 kilogram ganja.
"Pengungkapan ini adalah wujud sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mewujudkan Babel Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ujar Kepala BNN Babel Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, di Pangkalpinang, Jumat (26/5/2023).
Penangkapan terhadap LU yang diduga jaringan Sumsel-Bangka Belitung ini pada Kamis (25/5/2023) berkat kerja sama antara BNN dengan Bea Cukai Pangkalpinang, Polda Babel, dan KSOP Mentok.
Perempuan itu membawa ganja dari Sumsel menuju Babel dengan menggunakan kapal KMP Belanak yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Api-Api menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Muttaqien mengakui petugas gabungan sempat mengalami kesulitan dikarenakan ciri-ciri pelaku yang didapatkan oleh petugas cukup sulit untuk ditemukan, karena membawa koper dan mengajak anaknya yang masih berumur 9 tahun untuk mengelabui petugas.
Pelaku diringkus saat sedang menunggu kendaraan yang akan menjemput untuk membawa barang bukti ganja dengan berat kurang lebih 7,5 kilogram. "Selain menangkap pelaku LU, juga diamankan laki-laki yang menjemputnya," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait