Kota Palembang melanjutkan PPKM level 4 sampai 6 September 2021. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kota Palembang masih melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September. Tingginya kasus positif dan kematian menjadikan Palembang belum layak turun level seperti sejumlah daerah lainnya. 

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan Kemenkes melakukan perumusan PPKM Level empat berdasarkan jumlah kasus Covid-19 per minggu. Caranya, dilakukan penghitungan dari jumlah kasus per minggu dibagi jumlah penduduk keseluruhan kemudian dikali dengan 100.000.

Begitu juga dengan cara menghitung angka kematian, yaitu kasus kematian per minggu dibagi jumlah penduduk dikali 100 ribu. Lalu angka kasus konfirmasi positif dalam perawatan. “Palembang belum memenuhi syarat penurunan level PPKM,” katanya, Senin (23/8/2021).

Dengan demikian, meskipun saat ini tren kasus Covid-19 melandai, Palembang kembali masuk dalam daftar daerah PPKM level 4 yang dimulai Selasa 24 Agustus hingga 6 September mendatang.

Saat ini kasus kematian akibat Covid-19 per Minggu (22/8) tercata sebanyak 1.079 kasus. Lalu, jumlah tersebut dibagi dengan total kasus yakni sebanyak 28.905 kasus sehingga didapati persentase 3,7 persen. “Persentasenya masih tinggi 3,7 persen, standar baiknya di bawa 3 persen,” ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network