Perbuatan yang sudah berlangsung kesekian kalinya tersebut akhirnya ketahuan oleh teman mereka berinisial R (19). Lalu R membuntuti merekam perbuatan tersebut dan menyebarkan video rekaman itu kepada teman-teman lainnya melalui media sosial, pada Senin (18/10/2021).
Setelah video menyebar luas, pada Selasa (19/10/2021), Y dan A dipanggil penyelenggara sekolah lalu diberhentikan. Sementara itu R diamankan oleh Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Lahat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait